Panduan Visa Schengen untuk WNI: Satu Visa untuk 29 Negara Eropa
Visa Schengen adalah visa jangka pendek (Tipe C) yang berlaku di seluruh negara anggota Area Schengen, seperti Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, dan Swiss. Dengan satu visa, Anda bisa berpindah antarnegara Schengen tanpa pemeriksaan paspor di perbatasan internal.
Aturan 90/180 hari
Pemegang visa Schengen boleh tinggal maksimal 90 hari dalam periode 180 hari. Hitungan ini bergulir, jadi seluruh hari yang Anda habiskan di Area Schengen dalam 180 hari terakhir ikut dihitung.
Ke kedutaan negara mana harus mengajukan?
- Ajukan ke negara yang menjadi tujuan utama, yaitu tempat Anda menginap paling lama.
- Jika lama tinggal di tiap negara sama, ajukan ke negara yang pertama kali Anda masuki.
Dokumen yang umumnya diperlukan
- Paspor yang masih berlaku minimal 3 bulan setelah tanggal kepulangan, dengan halaman kosong.
- Formulir aplikasi dan pas foto sesuai standar.
- Asuransi perjalanan dengan pertanggungan minimal EUR 30.000.
- Bukti pemesanan tiket pesawat dan akomodasi, serta rencana perjalanan.
- Rekening koran 3 bulan terakhir dan surat keterangan kerja atau usaha.
Kapan sebaiknya mengajukan?
Pengajuan dapat dilakukan paling cepat 6 bulan dan paling lambat 15 hari sebelum keberangkatan. Kami menyarankan mengajukan 4–8 minggu sebelumnya, terutama menjelang musim liburan ketika jadwal janji temu cepat penuh.
Visa multiple entry jangka panjang
Pemohon dengan riwayat penggunaan visa Schengen yang baik dapat memperoleh visa multiple entry dengan masa berlaku lebih panjang, hingga 5 tahun, sesuai keputusan kedutaan.
Persyaratan detail dapat berbeda di setiap kedutaan. Hubungi tim kami untuk daftar dokumen sesuai negara tujuan Anda.